Seorang pemuda dari kalangan Anshor mengadukan ibunya kepada Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Namun, wanita itu menolak mengakui pemuda tersebut sebagai anaknya. Ia justru menuduh pemuda itu berdusta dan menuduhnya berzina.
Amirul mukminin
meminta pemuda itu membawakan bukti, namun ia tak memilikinya. Sementara wanita
yang diakui sebagai ibunya itu membawa beberapa saksi wanita. “Wanita itu belum
menikah, pemuda itulah yang berdusta dan secara tidak langsung menuduh wanita baik-baik
telah berzina,” kata mereka hampir seragam.
Ali bin Abu
Thalib radhiyallahu ‘anhu yang kebetulan lewat, menyaksikan peristiwa itu. “Apa
yang terjadi?” tanyanya.
Setelah
orang-orang menceritakan peristiwa itu, Ali kemudian memanggil semua saksi wanita.
Ia meminta klarifikasi kepada mereka. Namun, wanita itu tetap menolak mengakui
pemuda tersebut sebagai anaknya.
Lantas Ali
memanggil pemuda itu. “Ingkarilah ia sebagai ibumu sebagaimana ia mengingkarimu
sebagai anaknya.”
“Wahai putra
paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia itu benar-benar ibuku.”
“Ingkarilah ia
sebagai ibumu. Aku akan menjadi ayahmu, Al Hasan dan Al Husain akan menjadi
saudaramu.”
“Baiklah kalau
begitu, aku mengingkarinya sebagai ibuku.”
Ali mendekati
wali wanita itu. “Bolehkah aku memutuskan terkait wanita ini?”
“Boleh,
putuskan saja wahai menantu Rasulullah.”
“Wahai seluruh
yang hadir di sini, bersaksilah. Sesungguhnya aku menikahkan pemuda ini dengan
wanita tersebut. Keduanya adalah orang lain, bukan mahramnya,” kata Ali lantang.
Lalu Ali
memanggil pelayannya, Qanbar, disuruhnya membawa sekantong dirham. Setelah
dihitung, jumlahnya 480 dirham. Uang itu menjadi mahar pernikahan mereka.
“Gandenglah
tangan istrimu, jangan kau kembali kepada kami sampai ada bekas pernikahan,” kata
Ali sebelum meninggalkan mereka.
“Wahai ayah Al
Hasan,” kata wanita itu. “Demi Allah, ini adalah dosa. Aku tidak bisa menikah
dengannya. Dia itu sebenarnya anakku.”
Semua orang
kaget mendengar pengakuan wanita tersebut. Sejak tadi ia menolak mengakui pemuda
tersebut anaknya bahkan bersikeras mengatakan pemuda itu berdusta.
“Bagaimana itu
bisa terjadi?” tanya Ali.
Wanita itu pun
membuka rahasianya. “Aku dinikahkan dengan pria negro, lalu mengandung anak
ini. Ketika pergi berperang, suamiku terbunuh. Lalu kubawa anak ini ke Bani
Fulan hingga ia tumbuh besar di sana. Sejak itu aku tak mengakuinya sebagai
anak.”
“Aku adalah
ayahnya Al Hasan. Pertemukan pemuda ini dengan ibunya, sambungkan garis
nasabnya,” demikian kecerdasan Ali mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Kisah cara
cerdas Ali bin Abi Thalib ini diabadikan Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam
buknya Ath Thuruq al Hukmiyyah fi as Siyasay asy Syar’iyyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar