Sabtu, 25 Juli 2020

Kelemahan Hukum dalam proses pembangunan nasional berbasis ekonomi

Menurut Romli Atmasasmita, Kelemahan Hukum dalam proses pembangunan nasional berbasis ekonomi pembangunan ekonomi nasional utamanya di Indonesia adalah hanya melihat peristiwa masa kini (at present) dengan pendekatan masa lalu (ex-ante), dan tidak melihat masa depan. Ekonomi justru melihat masa depan dari suatu kebijakan hukum (to the future). Kelemahan hukum dalam cara memandang suatu peristiwa dapat dilengkapi/diisi oleh ekonomi sehingga pembangunan hukum yang cocok di era Globalisasi adalah pembangungan hukum berbasis analisi ekonomi mikro.[1]



[1].  Romli Atmasasmita, H. Prof. SH., LL.M dan Kodrat Wibowo, SE, Ph.D : Analisis, Ekonomi Mikro tentang Hukum Pidana Indonesia, Penerbit PT Kencana, Jakarta, Cetakan ke-2, Januari 2017, hlm 7.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sambutan Ketua STM

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.   Bismillahir rohmanir rohiim. Alhamdullilahi robbil ‘alamin, wash sholatu was salaamu ‘al...